Ketika mengadopsi UNFCCC pada tahun 1992, para pemerintah menyadari bahwa Konvensi tersebut bisa menjadi pijakan bagi tindakan lebih kuat di masa depan. Dengan melakukan proses peninjauan, pembahasan dan pertukaran informasi secara terus-menerus, Konvensi tersebut memungkinkan pengadopsian komitmen-komitmen tambahan untuk menanggapi perubahan dalam pemahaman ilmiah dan kemauan politik.
Tinjauan pertama dari komitmen Negara maju dilakukan seperti disyaratkan oleh sidang pertama COP (COP-1) di Berlin pada tahun 1995. Para Pihak memutuskan bahwa komitmen Negara-negara maju untuk mengembalikan ke tingkat emisi pada tahun 2000 sama seperti tingkat emisi pada tahun 1990 tidak cukup untuk mencapai tujuan jangkapanjang Konvensi yaitu mencegah “campur tangan zat-zat hasil kegiatan manusia terhadap sistem iklim”.
Pada menteri dan pejabat senior menanggapinya dengan mengadopsi “Mandat Berlin” dan melakukan rangkaian perundingan baru mengenai penguatan komitmen Negara maju. Kelompok Ad Hoc Mandat Berlin (AGBM) dibentuk untuk membuat draft perjanjian; setelah sidang kedelapan, kelompok tersebut mengajukan teks ke perundingan terakhir COP-3.
Sekitar 10 000 delegasi, pengamat dan wartawan berpartisipasi dalam perundingan tingkat tinggi ini yang diselenggarakan di Kyoto, Jepang, pada Desember 1997. Konferensi ini menghasilkan keputusan berupa konsensus (1/CP.3) untuk mengadopsi Protokol yang mengharuskan negara-negara industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka setidaknya sebanyak 5% dibandingkan tingkat emisi pada tahun 1990 pada periode 2008-2012. Komitmen yang mengikat secara hukum ini menjanjikan untuk menghasilkan penurunan emisi yang telah cenderung mengalami kenaikan di Negara-negara tersebut sejak 150 tahun lalu.
Pasal-pasal pada protokol kyoto untuk UNFCCC tidak memiliki judul; judul topik yang dicantumkan di bawah ini hanya untuk memudahkan pembaca dan bukan merupakan bagian dari teks resmi, yang dimulai pada halaman 3 preambul
1.Definisi
2.Kebijakan dan langkah-langkah
3.Komitmen pembatasan dan pengurangan emisi
4.emenuhan komitmen bersama
5.Masalah metodologi
6.Transfer dan pengambil alihan unit pengurangan emisi (implementasi bersama)
7.Komunikasi informasi
8.Tinjauan informasi
9.Tinjauan terhadap Protokol
10.Kelanjutan untuk meningkatkan komitmen yang ada
11.Mekanisme keuangan
12.Mekanisme Pembangunan Bersih
13.COP/MOP
14.Sekretariat
15.Badan-badan pembantu
16.Proses konsultasi multi-lateral
17.Perdagangan emisi (Emission Trading)
18.Kegagalan pemenuhan syarat
19.Penyelesaian sengketa
20.Amandemen
21.Adopsi dan amandemen terhadap annex
22.Hak suara
23.Depositori
24.Penandatanganan dan ratifikasi, penerimaan, persetujuan dan aksesi
25.Pemberlakuan
26.Perkecualian
27.Pengunduran diri
28.Naskah asli
Protokol kyoto merupakan dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi gas rumahkaca, gabungan mereka paling sedikit 5% dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode 2008-2012. Komitmen yang mengikat secara hukum ini akan mengembalikan tendensi peningkatan emisi. Dan di susun untuk mengatur target kuantitatif penurunan emisi dan target waktu penurunan emisi bagi negara maju. Sementara, negara berkembang tidak memiliki kewajiban atau komitmen untuk menurunkan emisinya.